Kamis, 16 April 2009

Penurunan Tarif Internet Ditunda

Penurunan Tarif Internet Ditunda

Jakarta, 30 Maret 2009 15:32
Penurunan tarif internet yang semula direncanakan mulai 1 April 2009 ditunda sampai setelah pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif 9 April 2009.

"Penurunan tarif internet diundur sampai pemilu legislatif selesai," kata Kepala Pusat Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, Senin (30/3).

Gatot mengatakan, pihaknya akan mengumumkan kebijakan penurunan tarif internet itu setelah Pemilu karena beberapa pertimbangan.

Pihaknya tidak ingin kebijakan yang telah sejak lama digodok itu pada akhirnya akan dikonotasikan dan diterjemahkan secara politis. "Nanti konotasinya diterjemahkan sangat politis sehingga kami berpikir lebih baik diumumkan setelah 9 April," katanya.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih terus dibahas dalam internal departemen dan difinalisasi untuk mendapatkan hasil keputusan yang optimal.

Soal besaran persentase penurunan, Gatot menegaskan, pemerintah tidak akan menentukan besaran penurunan tarif. "Pemerintah hanya berhak bicara dalam aspek tataran kebijakan saja. Dahulu waktu penurunan tarif telepon kami juga tidak bicara besaran," katanya.

Gatot juga menekankan, sesuai Undang-Undang yang berlaku, pemerintah memiliki tugas dan wewenang terbatas pada menyusun formula kebijakan.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan untuk mengumumkan kebijakan penurunan tarif internet pada 1 April 2009. Kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat secara merata dapat menikmati layanan internet yang lebih terjangkau. Beberapa faktor yang berpengaruh nyata terhadap biaya penurunan tarif internet di antaranya jaringan dan ritel bisnis di Indonesia.

Oleh karena itu, dalam menentukan kebijakan tersebut, pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam bisnis itu termasuk para operator. [EL, Ant]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar